Dorong OPD Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Ilustrasi : Gudang Pupuk Bersubsidi -Radar Utara-Gudang Pupuk Bersubsidi

BENGKULU RU - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Untuk mengawasi dengan ketat penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun ini. 

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH, Jum'at, 05 Januari 2024.

 

"Langkah pengawasan ini harus diambil mengingat alokasi kuota pupuk bersubsidi yang diberikan Kementerian Pertania (Kementan) RI untuk Provinsi Bengkulu pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan alokasi kuota pada tahun 2023 lalu. Dimana tahun ini kuota pupuk bersubsidi untuk Bengkulu hanya mencapai 32.917 ton," ungkapnya.

 

Total kuota itu, lanjut pria yang akrab disapa Wan Sui, yakni pupuk bersusidi jenis Urea sebanyak 15.378 ton dan NPK sebanyak 17.539 ton. Sehingga OPD teknis harus bisa menciptakan kebutuhan untuk pengawasan yang lebih ketat, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Pantau Raperda APBD, Riri: Masih Butuh Pemahaman Program

"Pengawasan menjadi kunci penting, mengingat keluhan petani yang kerap menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Meskipun terdapat kemungkinan penambahan kuota jika kebutuhan petani meningkat, pengawasan yang intens diperlukan untuk memastikan alokasi pupuk bersubsidi dapat memenuhi kebutuhan para petani di Provinsi Bengkulu," tegasnya.

 

Lebih jauh disampaikannya, pihaknya juga menekankan pentingnya kerja sama antara OPD teknis dan pihak terkait dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran pupuk bersubsidi. 

 

"Langkah pengawasan yang lebih ketat, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi sektor pertanian daerah kita," tutupnya. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan