Kabarnya Kucuran DAK Fisik Dinas Pendidikan Anjlok

Kadis Pendidikan, Epi Mardiani, S.Pd-Radar Utara-Kadis Pendidikan kabupaten Mukomuko

MUKOMUKO RU – Tahun 2024 ini, pemerintah pusat akan kembali mengucurkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk kegiatan fisik pembangunan dan rehab sarana prasaran penunjang belajar di sekolah-sekolah dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko.  

 

Namun kabarnya, DAK fisik yang akan diterima Dinas Pendidikan anjlok. Untuk diketahui di tahun 2022 lalu, Mukomuko menerima Rp33,7 miliar, setelah itu ditahun 2023 menjadi Rp17,8 miliar. Dan terakhir di 2024 ini, Mukomuko hanya menerima Rp10 miliar.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani S.Pd, membenarkan. Telah terjadi penurunan DAK fisik yang diterima di tahun ini. Ada pengurangan sebesar Rp7,8 miliar dari tahun 2023  lalu. Hal ini dikarenakan adanya aturan baru dalam penerimaan DAK fisik tersbut.

 

“Sekolah yang sudah mendapatkan DAK fisik di tahun berjalan, maka ditahun berikutnya tidak bisa menerima alokasi DAK fisik kembali. DAK yang dialokasikan untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana tidak bisa di bagi-bagi, kepada  penggunaan DAK sekolah lain. Sedangkan sekolah yang belum mendapatkan DAK fisik ditahun ini harus menunggu di priode selanjutnya. Itulah aturan terbarunya,” jelasnya.

 

Sebelum adanya aturan baru, sambung Epi, Dinas Pendidikan Mukomuko bisa melakukan pengerjaan DAK fisik untuk sarana dan prasarana sekolah secara bersamaan. Maka dari itu dengan alokasi DAK fisik yang pembagiannya, untuk SD sebesar Rp10 miliar, kemugkinan hanya bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasrana beberapa sekolah saja.

 

“Kalau sekolah A kita bangun rehap gedung, sekolah B juga kita bangun toilet dan lain sebagainya dengan alokasi DAK yang kita terima. Tetapi kini harus fokus, tidak bisa di bagi. Meskipun DAK kita turun, namun akan kita manfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.

BACA JUGA:BKSDA Temukan Jerat Dalam HP Air Ipuh

Selain DAK fisik, Dinas Pendidikan Mukomuko juga menerima, Dana Alokasi Umun (DAU) bidang pendidikan di tahun 2024 ini. Jumlahnya sebesar Rp13 miliar. Jumlah itu lebih besar Rp1 miliar dari tahun 2023. 

 

DAU bidang pendidikan tahun 2024 ini digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta kegiatan pembelian seragam sekolah. Jadi di tahun 2024 ini Dispendikbud mendapatkan DAK dan DAU bidang pendidikan sebesar Rp23 miliar.

 

Selain itu, untuk tahun ini pihaknya perdana menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Sebesar Rp1 miliar untuk pemenuhan laporan pendidikan. Dimana selama ini untuk kurikulum, kegiatan peningkatan kualitas guru dan siswa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama. Pihaknya mengandalkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

 

"Namun sekarang, Alhamdulillah kami sudah bisa mengadakan sendiri," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan