Baru 49 Desa Upload APBDes ke Aplikasi Siskeudes

Eka Purwanto, SH, M.Si-Radar Utara-Eka Purwanto, SH, M.Si

MUKOMUKO RU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menyatakan. Hingga Rabu, 03 Desember 2024, baru ada sebanyak 49 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko yang sudah mengupload Aanggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 ke aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Sehingga sebanyak 49 desa tersebut, siap mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap satu sebanyak 40 persen.

 

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd, S.IP melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto, SH, M.Si ketika dikonfirmasi menjelaskan. Sebanyak 49 desa yang sudah mengupload APBDes di Aplikasi Siskeudes itu, dari sembilan kecamatan. Untuk kecamatan Teras Terunjam ada enam desa diantaranya Desa Teras Terunjam, Pondok Kopi, Setiabudi, Tunggal Jaya, Talang Kuning dan Karang Jaya. 

 

Kecamatan Pondok Suguh yaitu Desa Air Bikuk, Pondok Suguh, Air Berau, Pondok Kandang, dan Bumi Mekar Jaya. Kecamatan Ipuh yaitu Desa Air Buluh, Medan Jaya,  Tanjung Jaya, Manunggal Jaya, Pulau Payung, Tanjung Medan, Tirta Mulya, Pulau Makmur, dan Mundam Marap.

 

Sedangkan dari Kecamatan Malin Deman, yaitu Desa Talang Arah, Gajah Makmur, Semambang Makmur, Air Merah. Kecamatan Air Rami yaitu Desa Air Rami, Rami Mulya, Talang Rio, Mekar Jaya, Tirta Kencana, Cinta Asih, dan Bukit Mulya. Kecamatan Teramang Jaya yaitu Desa Pasar Bantal, Pondok Baru, Teramang Jaya, Nelan Indah, Batu Ejung, dan Prenyah. 

 

Kecamatan Selagan Raya yaitu Desa Sungai Ipuh, dan Talang Buai. Kecamatan Penarik yaitu Desa Lubuk Mukti, Suka Maju, Sumber Mulya, Sidodadi, Maju Makmur, Marga Mulya Sakti, dan Marga Mukti. Sedangkan dari Kecamatan XIV Koto yaitu Desa Lubuk Sanai, dan Rawa Mulya. Kecamatan Sungai Rumbai yaitu Desa Banjar Sari.

BACA JUGA:Tahun Ini, Masa Jabatan 37 Kades Berakhir

"Itu nama desa yang sudah mengupload APBDes di aplikasi Siskeudes. Sedangkan desa di Kecamatan Lubuk Pinang, Kota Mukomuko, V Koto Air Manjunto dan Air Dikit belum ada satupun  yang mengajukan," kata Eka.

 

Sedangkan sebanyak 99 desa yang belum mengupload APBDes di aplikasi Siskeudes. Menurut Eka, kemungkinan mereka sudah evaluasi APBDes 2024, namun belum finalisasi APBDes di aplikasi Siskeudes. 

 

Desa yang belum posting, agar segera posting apabila sudah teregister APBDes nya. Dan sekarang mekanisme posting tidak rumit. Mereka tidak perlu ke Dinas. Hanya menyampaikan bukti sudah evaluasi dan registrasi APBDes dari bagian hukum.

 

"Ya harapan kami dalam bulan ini seluruh desa di Kabupaten Mukomuko sudah mengupload seluruh APBDes di Siskeudes. Agar DD dan ADD tahap satu tahun 2024 cepat mereka usulka  dan cepat terserap untuk kegiatan yang sudah mereka rencanakan," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan