BLT-DD Tahap I Tahun 2025 Ditransfer Langsung 7 Bulan, Penyaluran ke KPM Tetap Per Bulan

Pendistribusian BLT dana desa TA 2024 lalu-Radar Utara / Sigit Haryanto-

"Minimal untuk awal tahun ini bisa disalurkan oleh desa tiga bulan sekaligus kepada KPM, yakni Januari-Maret. 

Selanjutnya penyaluran bisa dilakukan setiap bulan," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan