BLT-DD Tahap I Tahun 2025 Ditransfer Langsung 7 Bulan, Penyaluran ke KPM Tetap Per Bulan
Editor: Ependi
|
Senin , 17 Mar 2025 - 21:30

Pendistribusian BLT dana desa TA 2024 lalu-Radar Utara / Sigit Haryanto-
"Minimal untuk awal tahun ini bisa disalurkan oleh desa tiga bulan sekaligus kepada KPM, yakni Januari-Maret.
Selanjutnya penyaluran bisa dilakukan setiap bulan," tandasnya. (*)