Gara-gara Efesiensi Anggaran, Pelayanan Adminduk di Kecamatan Ipuh Dihentikan

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko. Epin Masyuardi, SP-Radar Utara / Wahyudi-

MUKOMUKO RU - Sudah seminggu ini, Pemerintah Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko tidak dapat memberikan pelayanan  adminstrasi kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat Ipuh dan sekitarnya.

Pelayanan adminduk di kantor camat Ipuh, sementara dihentikan lantaran kena dampak efesiensi anggaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi menerangkan.

Penghentian pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh terpaksa dilakukan lantaran tidak ada anggaran sama sekali untuk membeli kertas, dan lainnya.

BACA JUGA:Wabup Tinjau Pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Pastikan Pelayanan Adminduk Tetap Buka Selama Ramadhan

Bagi masyarakat di Kecamatan Ipuh dan sekitarnya yang akan mendapatkan pelayanan adminduk, sekarang ini harus ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko.

"Kalau selama ini masyarakat di wilayah itu bisa mengurus KTP elektronik, kartu keluarga dan lainnya di Kantor Camat Ipuh. Namun sejak seminggu ini, masyarakat harus datang langsung ke Mukomuko. Karena pelayanan adminduk di Ipuh dihentikan," kata Epin.

Dirinya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Ipuh dan sekitarnya. Karena untuk mendapatkan pelayanan adminduk, masyarakat harus jauh-jauh datang ke Mukomuko yang jaraknya mungkin mencapai puluhan bahkan ratusan kilo meter jika dihitung dari Kecamatan Air Rami.

Kondisinya itu, kata dia, bukan hanya memakan waktu perjalan cukup lama. Tetapi juga tingginya resiko selama dalam perjalanan  dari Ipuh ke Mukomuko.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Kecamatan Penarik Belum Diaktifkan

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Maksimalkan Pelayanan Adminduk Keliling Desa

"Hal itu terpaksa kita lakukan karena tidak ada pilihan lain. Kalau keinginan kami di dinas itu, seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko bisa memberikan  pelayanan adminduk bagi masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan juga memudahkan pelayanan. Tapi mau bagaimana lagi, kondisinya memang harus seperti itu," ujarnya.

Sedangkan untuk rencana membuka pelayanan adminduk di Kantor Kecamatan Penarik tahun 2025 ini, juga dipastikan gagal. Meski, jelas Epin, seluruh perangkat elektronik untuk pelayanan adminduk di wilayah itu sudah dibeli di akhir tahun 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan