AKP Melisa Resmi Bertugas di Bengkulu Utara, Tantangan Kerawanan Lalu Lintas Jalinbar Menanti

Kolase Poto AKP Melisa, dan Prosesi Sertijab Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, Dipimpin Kapolres AKBP Eko Munarianto-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komando lalu lintas di lingkungan Polres Bengkulu Utara, resmi berpindah dari Iptu Ayu Sekar Sari Kuaraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H. kepada AKP Melisa, S.Tr.K., S.I.K., melalui serah terima jabatan, yang digelar pada hari Kamis, 6 Maret 2025, pagi.

Agaknya, untuk sosok wanita berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan segudang pengalamannya pada saat bertugas sebelumnya menjadi Kasat Lalu Lintas Rejang Lebong, yang notabene arus lalu lintasnya lebih pada Kabupaten Bengkulu Utara, tentu tidak terlampau kesulitan untuk dirinya.

Hanya saja, selalu menjadi PR untuk seluruh Kasat Lantas yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara ini, dihadapkan dengan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera dengan kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.

Termasuk pula, banyaknya aktivitas kendaraan pengangkut barang tambang, seperti batubara galian C dan lain sebagainya, menjadi tantangan tersendiri.

BACA JUGA:Usai Pemda dan Polres Sidak Pasar, Stok Pangan Aman, Harga Bapok Stabil

BACA JUGA:Bersama Insan Pers, Coffe Morning Polres Bengkulu Utara Bonus Latihan Menembak

Tak ayal, angka kecelakaan lalu lintas yang terus terjadi, mayoritas didominasi melibatkan kendaraan pengangkut barang tambang. Bahkan tidak sedikit yang menyebabkan kematian.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, SIK., dalam kesempatan itu menuturkan bahwa jabatan Kasat Lantas adalah jabatan strategis, sehingga dirinya berharap kepada Kasat Lantas yang baru, bisa membuktikannya kemampuannya dalam mengemban amanah tersebut.

"Mari kita sama-sama menghormati dan menghargai serta jalin komunikasi dan silaturahmi antar sesama rekan kerja demi mewujudkan Polri semakin maju,"ujar Kapolres Eko.

Sebagai informasi pada tahun 2024 lalu, jumlah korban Kecelakaan lalu lintas meninggal dunia di Bengkulu Utara sebanyak 30 orang korban, hanya berbeda satu angka daripada tahun 2023 yakni sebanyak 30 orang.

BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Polres Mukomuko Pasang Rambu Peringatan

BACA JUGA:Soal Balap Liar, Kapolsek Berkoordinasi ke Satlantas Polres BU untuk Penindakan

Untuk kecelakaan lalu lintas dengan korban mengalami luka berat sebanyak 96 orang di tahun 2024, sementara itu pada tahun 2024 hanya ada 79 korban luka berat.

Maka artinya, pada tahun 2024 lalu, korban laka lantas luka berat meningkat sebanyak 17 korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan