Alokasikan Anggaran Operasional 3 Persen dari Dana Desa
Alokasi Dana Desa-Radar Utara-Alokasi Dana Desa
RADAR UTARA - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos memastikan. Anggaran operasional desa sebesar 3 persen dari dana desa (DD) tetap dialokasikan pada TA 2024 mendatang. Ketetapan ini kata Irfan, telah diatur di dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2024 yang turut dipertegas melalui surat edaran yang disampaikan oleh DPMD Bengkulu Utara.
"Anggaran 3 persen dari DD untuk operasional desa tetap dialokasikan di TA 2024," jelas Camat.
Seperti tahun sebelumnya, anggaran 3 persen dari DD itu tetap digunakan untuk menunjang kegiatan operasional desa. Diharapkan Camat, dengan adanya anggaran 3 persen untuk operasional maka kegiatan desa dalam menjalankan roda pemerintahan bisa optimal.
"Pengunaannya masih sama. Untuk menunjang kegiatan atau operasional desa dalam menjamin jalannya roda pemerintahan," pungkasnya.
BACA JUGA: BLT Bulan ke 12 Menutup Serapan dan Kegiatan Dana Desa TA 2024
Selain dana operasional desa, kata Camat. Program prioritas lainnya seperti BLT-DD, ketahanan pangan dan pengendalian kasus stunting masih menjadi skala prioritas program yang harus dicapai desa di TA 2024.
"BLT-DD bisa dialokasikan dari nol sampai maksimal 25 persen, ketahanan pangan masih dialokasikan 20 persen. Dan selebihnya, ada pengendalian stunting yang masih membutuhkan dukungan DD," demikian Camat. (sig)