Banner Dempo - kenedi

Target Pileg Tak Berubah, Perindo Bengkulu Rampungkan Perekrutan Saksi

Rakor Partai Perindo--

BENGKULU RU - Partai Perindo di Provinsi Bengkulu memastikan target raihan kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang tidak mengalami perubahan. Disisi lain, DPD Partai Perindo 10 kabupaten/kota diminta dapat segera merampungkan perekrutan saksi. Karena dinilai salah satu kunci penting untuk mewujudkan target tersebut.

Sekretaris DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, Ismail Saleh mengatakan. Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus DPD dan Bappilu Partai Perindo 10 kabupaten/kota sudah dilakukan pihaknya. 

"Dalam rakor itu masing-masing DPD dan Bappilunya menyampaikan untuk target perolehan kursi legislatif tingkat kabupaten/kota tidak mengalami perubahan," ungkap Ismail.

Menurutnya, di Provinsi Bengkulu ini total untuk kursi DPRD tingkat kabupaten/kota sebanyak 36 Daerah Pemilihan (Dapil). Namun raihan kursi dalam Pileg 2024 nanti, ditargetkan dapat mencapai 41 kursi. 

"Karena ada beberapa kabupaten/kota menargetkan dapat meraih dua kursi dalam satu Dapil, dan potensi itu memang ada," kata Ismail.

BACA JUGA:Masyarakat Diharapkan Turut Andil Meriahkan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu

Sementara, lanjut Ismail, untuk tingkat DPRD Provinsi Bengkulu, Partai Perindo menargetkan 6 kursi. Memang untuk tingkat DPRD Provinsi Bengkulu, Caleg Partai Perindo tidak memenuhi kuota. 

"Kalau kuota terisi penuh itu 45 Caleg, tapi kita hanya 42 Caleg. Karena memang ada beberapa Dapil, ada Bacaleg yang mundur," ujarnya.

Disisi lain, Ismail menerangkan, berkaitan dengan perekrutan saksi, sejauh ini juga belum rampung. Ada kabupaten/kota yang baru rampung 60 persen, ada juga 80 persen. 

Pihaknya berharap, masing-masing kepengurusan DPD Partai Perindo 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini dapat segera merampungkan perekrutan saksi.

"Harapan kita akhir bulan ini sudah rampung 100 persen. Saksi ini memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan target-target kita pada Pileg 2024 mendatang. Kalau saksi tidak terpenuhi, bagaimana kita menang. Jadi kita meminta perekrutannya dapat segera diselesaikan, karena nantinya bakal kita laporkan ke DPP," demikian Ismail. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan