Tak Dibangun, Kades Minta Pemerintah Kembalikan Status Jalan Tugu Gajah-Talang Arah ke Desa

5 Km Jalan di Desa Talang Arah Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah Daerah-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kades Talang Arah Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Ramdani, mendesak Pemkab Bengkulu Utara.

Untuk mengembalikan status jalan kabupaten dari Tugu Gajah, Desa Kota Bani-Desa Talang Arah ke desa. 

Usulan ini disampaikan Kades karena kesal terhadap sikap Pemkab Bengkulu Utara yang tak kunjung mengakomodir atau melakukan perbaikan akses jalan poros yang melintasi wilayah desanya.

"Masih ada ngak nama Desa Talang Arah? Sejak dua tahun lalu, kami sudah usulkan tapi sampai sekarang tidak dibangun. Kembalikan saja status jalan ke desa, biar kita bangun menggunakan dana desa (DD)," tegas Kades, disela agenda Musrenbangcam RKPD TA 2026 Kecamatan Putri Hijau yang berlangsung pada hari Rabu, 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Pemdes Pematang Balam Gelar Serahterima Pembangunan Jalan Usaha Tani 2024

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Diminta Seriusi Usulan Pembangunan Jalan Desa Air Tenang-SP3

Ditegaskan Kades, setiap kali Musrenbangcam RKPD digelar, tidak ada usulan lain yang diusulkan pihaknya, selain perbaikan terhadap jalan poros dari Tugu Gajah sampai Desa Talang Arah. 

Namun kenyataannya, kata Kades, usulan tersebut belum pernah diakomodir oleh pemerintah daerah.

"Intinya, kami tidak ada usulan lain selama usulan kami yang ini (perbaikan dari Tugu Gajah-Desa Talang Arah) belum direalisasikan. 

Kami berharap, jika pemerintah daerah serius, perbaikan jalan dari Tugu Gajah sampai Desa Talang Arah, ini bisa diusahakan melalui APBD Perubahan 2025," demikian Kades. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan