Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu, Honorer R2 dan R3 yang Dirumahkan Mengaku Diancam
Aksi demontrasi yang digelar honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Ribuan honorer R2 (Honorer Kategori Dua atau K2) dan R3 (Honorer Non-K2) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, turun ke jalan dalam rangka aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 15 Januari 2025.
Massa aksi yang tergabung dalam HIRRO (Honorer R2 dan R3) tersebut, menuntut agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Walaupun untuk mengikuti aksi, mayoritas para honorer yang telah dirumahkan itu, diancam pimpinannya bakal diberhentikan.
Ketua HIRRO Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi mengatakan, peserta aksi sebagian besar honorer, yang terdiri dari tenaga kependidikan SMA/SMK sederajat dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Bahkan beberapa diantaranya saat ini tengah dirumahkan, pasca adanya Surat Edaran (SE) Pemprov Bengkulu," jelas Eflin.
BACA JUGA:Begini Regulasi Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:Dua Kali Diperpanjang, Pendaftar PPPK Tahap II Melejit
Eflin mengaku, untuk mengikuti aksi ini, bukan perkara muda bagi pihaknya selaku honorer. Karena beberapa diantaranya diancam pimpinan masing-masing, bakal diberhentikan kalau mengikuti aksi ini.
"Terutama tenaga kependidikan seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Harusnya pimpinan di sekolah itu berpikir, kalau rekan-rekan kita diangkat jadi PPPK, sekolah tidak perlu repot lagi memikirkan honornya," sesal Eflin.
Menurut Eflin, dalam aksi ini pihaknya menutut agar bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu.
"Kemudian kami juga meminta kejelasan terkair rekan-rekan honorer yang saat ini dirumahkan. Padahal sebagian besar dari kami ini, masuk dalam data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan juga telah mengikuti seleksi PPPK tahap I," beber Eflin.
BACA JUGA:Guru Honor yang Masuk Data Base BKN Diminta Daftar PPPK Atau Ini Konsekuensinya...
BACA JUGA:Honorer Tak Lulus Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Disisi lain, dalam momen tersebut massa aksi juga mendesak pembayaran atau tambahan pengasilan bagi PTT dan GTT, yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.
"Hingga saat ini insentif kami pada Desember 2024, belum dibayarkan. Kami minta hak kami tersebut dapat segera dibayarkan, karena sepengetahuan kami sudah dialokasikan anggarannya," ujar para peserta aksi.