Selama 2024 OJK Jatuhkan Sanksi Ratusan Miliar
Kadis Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin-Radar Utara/Benny Siswanto-
Lantas apakah jasa keuangan yang bermunculan di masyarakat, dapat disebut koperasi? belum tentu, kata Rimiwang. Selain wajib memiliki legalitas yang jelas.
Ketika hubungan kredit atau istilah lainnya dijalin oleh seorang dengan lembaga keuangan tak resmi, maka statusnya adalah hubungan perdana. Orang dengan orang. Nah ketika menemui situasi semacam ini, pemerintah sulit turun tangan, ketika terjadi permasalahan.
BACA JUGA:OJK Keluarkan Aturan Baru, Utang Pinjol Tak Boleh Lebih dari 3 Platform
BACA JUGA:OJK Terus Upayakan Pengembangan Industri Perbankan Syariah
"Karena persoalannya adalah perdata. Untuk itu, otoritas di desa dan kelurahan, sangat penting dalam mencermati aktivitas pihak yang menawarkan pinjaman dan sebagainya. Agar dipelajari dan dicermati legalitasnya," terangnya mengimbau.
Lebih lanjut, Rimiwang menjelaskan program pemerintah mulai dari KUR hingga keberadaan seperti Pegadaian, adalah tidak lepas dari upaya memberangus praktik rente atau lintah darat.
Sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Provinsi Bengkulu setelah Kota Bengkulu, Kabupaten ini, terang Rimiwang juga merupakan basis penyalur KUR 2024 dengan total penyaluran sebanyak Rp 607.978.500.000, yang diberikan kepada 8.286 debitur
Sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi, Rimiwang juga mensiyalir, sangat mungkin atau kuat diduga praktik lintah darat atau rentenir bersalin rupa baik secara konvensional maupun digital.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Raih Apresiasi Pelopor KUB dari OJK Pusat
BACA JUGA:OJK Dukung Upaya Pemberantasan Judol
"Ini pun mesti diwaspadai," ungkapnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menerangkan, pemerintah akan meningkatkan akses pembiayaan tahun 2025 senilai Rp 300 triliun.
Hasil rapat koordinasi juga mengungkap adanya perubahan pedoman pelaksanaan hingga optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 diantaranya menegasi adanya persetujuan Skema Kredit/Pembiayaan Investasi Padat Karya, adanya KUR Alsintan yang akan mendukung sektor pertanian hingga KUR bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).