Pasal Debu Semen, Warga Padang Serai Minta Pendampingan Tim Hukum PAN
Kondisi pemukiman warga yang terdampak debu semen-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sejumlah warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, meminta pendampingi dari Tim Hukum DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu.
Pendampingan tersebut terkait persoalan debu semen yang dihasilkan dari salah satu perusahaan di sekitar pemukiman mereka, yang hingga sekarang masih tetap dirasakan warga.
Warga Padang Serai, Edy Awandi mengatakan, pihaknya meminta pendampingan dari Tim Hukum DPW PAN Provinsi Bengkulu, karena sudah tidak tahu lagi harus mengadu kemana terkait keluhan keberadaan debu semen tersebut.
"Sudah lebih dari delapan tahun, kami dalam keseharian harus bergelut dengan debu semen yang dihasilkan PT. Cemindo Gemilang," ungkap Edy, Selasa 07 Januari 2025.
BACA JUGA:Pengendara Keluhkan Debu dari Truk BB
BACA JUGA:Dianggap Sebagai Debu yang Tak Berguna,Ternyata Abu Rokok Menyimpan Berbagai Manfaat
Menurut Edy, sebelumnya terkait keluhan ini sudah pernah disampaikan pada pemerintah dan juga DPRD Kota Bengkulu. Bahkan DPRD Kota Bengkulu sempat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan tersebut.
"Hanya saja pasca sidak tersebut, keluhan kami sama sekali tidak ada jawaban atau solusinya. Terbukti perusahaan masih terus beroperasi, dan kami tetap harus bergelut dengan debu semen ini," sesal Edy.
Edy menambahkan, ada sekitar 17 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di sini, terdampak debu semen dari aktivitas perusahaan tersebut.
"Kami sangat berharap Tim Hukum DPW PAN Provinsi Bengkulu dapat mendampingi kami. Sehingga ke depannya keluhan kami ini bisa segera teratasi, karena keberadaan debu itu mengancam kesehatan kami," harap Edy.
BACA JUGA:Pengendara Keluhkan Debu dari Truk BB
BACA JUGA:Dianggap Sebagai Debu yang Tak Berguna,Ternyata Abu Rokok Menyimpan Berbagai Manfaat
Terpisah, Tim Hukum DPW PAN Provinsi Bengkulu, Helmi Suanda dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan warga Padang Serai terkait aktivitas perusahaan, yang menghasilkan debu semen tersebut.
"Tentu pengaduan itu segera kita tindaklanjuti. Beberapa waktu ke depan kita bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu," kata Helmi.