Ongkos Haji Turun, Tunggu Keputusan Presiden

Ongkos Haji Turun, Tunggu Keputusan Presiden -Radar Utara/Benny Siswanto-

Sedangkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH musim haji tahun lalu, angkanya nyaris mencapai Rp 100 juta, tepatnya Rp 94 juta untuk satu orang jemaah.

Kalau membandingkan besaran BPIH tahun lalu dan hasil rapat yang baru saja rampung antara pemerintah dan DPR RI, maka selisihnya mencapai Rp 4.000.027,21. 

BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji Sukses, Kemenag Mukomuko Gelar Syukuran

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Buka Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Nopian Gustari menyampaikan, kepastian ongkos haji nantinya akan dituangkan dalam Keppres. Saat ini, kepastiannya masih menunggu konfirmasi resmi secara administratif. 

"Saat ini sedangkan diproses pusat pastinya. Kita tunggu, sebagai dasar operasional di daerah," ujar Nopian. 

Catatan RU, besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2O24 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat, diantaranya terdiri atas: Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 5.200.040.638.567; dan Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp 14.558.658.000. 

Penjelasan Keppres Nomor 7/2023, menerangkan, besaran Bipih dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji; biaya hidup (living cost). 

BACA JUGA:Anggaran Haji Disiapkan Rp 15 M, Kuota Diharapkan Bertambah

BACA JUGA:Nunggu 21 Tahun, Setoran Haji Daerah di Bengkulu Ini Tembus Rp100 Miliar

Selain itu, sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Dalam Keppres Haji 2024, BIPIH dipergunakan penerbangan haji; akomodasi Makkah; sebagian biaya akomodasi Madinah; biaya hidup (living cost); dan visa.

Saat itu, Nopian bilang, hal-hal yang perlu diperhatikan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan. Mereka yang sudah masuk dalam daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler, kata dia, untuk segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan (istita'ah,red).

"Karena istithaah haji menjadi syarat pelunasan," bebernya, menginformasikan. 

Adapun porsi haji tahun 2024, Nopian tak menampik kalau alokasi porsi haji kabupaten ini tahun ini tidak berubah. Sama dengan tahun lalu.

BACA JUGA:Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Mukomuko Ditarget Beroperasi Tahun 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan