Tahun Ini, Masyarakat Bengkulu Dapat Diskon Pajak Kendaraan
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa--
"Saya sudah menandatangani aturan ini, dan implementasinya harus segera dilakukan. Ini sesuai dengan instruksi presiden. Dengan adanya diskon pajak kendaraan ini, masyarakat Bengkulu diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajibannya," jelas Rosjonsyah.
Lebih lanjut Rosjonsyah mengemukakan, selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD, yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah secara berkelanjutan.
BACA JUGA:DPRD Ditantang Bersepakat Tolak PPN 12 Persen dan Sahkan RUU Perampasan Aset
BACA JUGA:DPR Pastikan Kenaikan PPN 12% Pada 2025 Mendatang Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
"Ini adalah win-win solution. Masyarakat mendapat keringanan, dan pemerintah tetap mendapatkan pendapatan untuk pembangunan," singkat Rosjonsyah. (tux)