Bangun Jalan Sentra Produksi di Mukomuko, Kementan Siapkan Rp8,7 Miliar
Kepala Dinas Pertanian. Fitriyani Ilyas, SPt-Radar Utara/ Wahyudi -
Tim gabungan ini turun melakukan verifikasi untuk menyesuaikan antara permohonan dengan lokasi.
Apakah sesuai atau tidak permohonan dengan keadaan di lapangan. Dari hasil verifikasi usulan sarana jalan sentra perkebunan kelapa sawit itu, ada beberapa perbaikan yang dilakukan seperti gambar dan perencanaan ada beberapa yang harus diubah.
BACA JUGA:400 Hektar Lahan Sawit Milik Warga Diusulkan Program Cetak Sawah
BACA JUGA:Pastikan Timbangan Sawit Sudah Dikalibrasi
"Setelah kelompok tani ini memperbaiki kekurangan itu, usulan bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan diusulkan lagi. Dan Alhamdulillah, usulan diakomodir," ungkapnya.
Terkait dengan realisasi bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan, tergantung kecepatan kelompok tani.
Selain itu, kelompok tani ini mengusulkan bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan sepanjang 10,8 hektar, dan usulan awal anggarannya Rp15 miliar.
"Sebelumnya ada revisi, sehingga ada perubahan anggaran, tetapi yang jelas anggaran untuk kegiatan itu menurun menjadi Rp8,7 miliar," pungkasnya. (*)