TA 2025, Alokasi Belanja Negara di Bengkulu Turun Rp 617,5 M

Plt Gubernur Rosjonsyah saat menyampaikan sambutan dan arahannya dalam penyerahan DIPA dan TKD-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Alokasi belanja negara di wilayah Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran (TA) 2025, turun sebesar Rp 617,5 miliar dibandingkan tahun 2024.

Ini terungkap dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2025 di lingkup Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum'at 13 Desember 2024.

Pada TA 2025, alokasi belanja negara di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15,46 triliun, turun sebesar Rp 617,5 milyar atau 3.84 persen dari pagu awal TA 2024 senilai Rp 16,08 triliun.

Penurunan itu terjadi pada Belanja Pemerintah Pusat, di mana TA 2025 sebesar Rp 4,65 triliun, sedangkan TA 2024 Rp 5,22 triliun. Kemudian TKD TA 2025 sebesar Rp 10,81 triliun, sedangkan TA 2024 Rp 10,86 triliun. 

BACA JUGA:Belanja Pegawai di Bengkulu Tembus 5.444 Miliar

BACA JUGA:Belanja Motor Dinas Kades Dilakukan Kolektif atau Masing-masing Desa?

Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah meminta pengelolaan anggaran segera dilaksanakan sejak awal tahun depan.

"Sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung, sebagaimana arahand ari Presiden RI Prabowo Subianto," kata Rosjonsyah yang secara resmi menyerahkan DIPA dan TKD TA 2025 pada pemerintah daerah (Pemda) di Bengkulu.

Disisi lain, Rosjonsyah menegaskan, dalam pelaksanaan tetap pentingnya menerapkan transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. 

"Pastikan betul anggaran yang direalisasikan tepat guna, hindari kebocoran melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta memperkuat digitalisasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," tegas Rosjonsyah.

BACA JUGA:Optimalkan Belanja Pemerintah, Kunci Pemulihan Industri Manufaktur Nasional

BACA JUGA:Belanja Pegawai di Mukomuko Membengkak

Mengingat, lanjut Rosjonsyah, APBN dan APBD merupakan uang rakyat. Sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, efisien dan responsif.

"Apalagi tujuan pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut, selain untuk percepatan pembangunan di daerah, juga untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi,” kata Rosjonsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan