Rumuskan Perkada Penghapusan BPHTB Khusus

Rumuskan Perkada Penghapusan BPHTB Khusus -Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Target Pajak Meningkat, Bapenda: Gardu Induk Listrik Tahun 2025 Aktif

"Dalam prosesnya, kita juga merujuk pada template yang telah disampaikan lembaga berwenang dan tetap konsultasikan secara efektif dengan Subdit Produk Hukum Daerah (PHD) Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan