Tinggal 3 Hari Lagi, Warga Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan

Pemutihan Pajak-Radar Utara-

BENGKULU RU - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya tinggal menyisakan tiga hari saja lagi.

Dengan kondisi ini masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan program yang berakhir tanggal 30 November 2024, yang menawarkan pembebasan tunggakan pajak, penghapusan denda, hingga gratis biaya balik nama kendaraan.

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, program ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. 

“Kesempatan yang diberikan pemerintah ini, tentunya sangat membantu warga bebas dari denda dan tunggakan pajak. Sekaligus memudahkan balik nama kendaraan,” ungkap Haryadi, Kamis 28 November 2024.

BACA JUGA:Injury Time Pemutihan, Wajib Pajak di Samsat Desa Putri Hijau Meningkat

BACA JUGA:1.679 Unit Mobil Bayar Pajak Lewat Pemutihan

Menurut Haryadi, kebijakan ini juga bertujuan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor (Ranmor). 

"Kita selaku pemerintah berharap program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kontribusi untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan," kata Haryadi.

Program ini, lanjut Haryadi, mendapat respons positif dari berbagai kalangan warga. Dalam mendukung program ini, pihaknya bekerja sama dengan Samsat, juga menyediakan layanan tambahan dan informasi melalui media sosial serta website resmi.

“Kami ingin pelayanan lebih cepat dan efisien agar masyarakat tidak perlu antri lama. Segala informasi telah kami sampaikan melalui berbagai saluran komunikasi,” papar Haryadi.

BACA JUGA:4.000 Kendaraan Ditargetkan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak, Mungkin Mau Beli Mobil Sejuta Umat? Harganya Beragam

Haryadi menambahkan, dalam kesempatan ini pihaknya mengingatkan warga, agar segera memanfaatkan program ini sebelum tenggat waktunya berakhir. 

"Jangan tunggu lagi. Program ini hanya berlangsung hingga 30 November 2024. Jadi masih ada kesempatan untuk memanfaatkan program ini," imbau Haryadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan