Dari Larangan Berjenggot hingga Pakai Parfum, Inilah Deretan Aturan Kerja Paling Aneh di Dunia

Dari Larangan Berjenggot hingga Pakai Parfum, Inilah Deretan Aturan Kerja Paling Aneh di Dunia-Freepik.com/freepik-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebenarnya memang setiap negara memiliki budaya kerja dan kebijakan yang berbeda-beda. 

Akan tetapi, ternyata ada beberapa aturan kerja yang cukup aneh dan tidak biasa, bahkan bisa terdengar mengejutkan bagi banyak orang.

Di samping dari beberapa negara menerapkan regulasi yang menuntut karyawan mengikuti ketentuan tertentu yang berhubungan dengan penampilan atau perilaku mereka di tempat kerja. 

Mulai dari larangan berjenggot hingga memakai parfum, inilah sederet aturan kerja paling aneh di dunia sebagaimana dilansir dari Business Insider dan People Matters Global.

BACA JUGA:Benarkah Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Inflasi Terendah di Dunia?

BACA JUGA:Termasuk Indonesia, Inilah 10 Negara dengan Kuliner Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas 2024, Yuk Cek Disini!

Larangan Berjenggot di Jepang

Di tahun 2010, pemerintah Jepang melarang karyawannya memperlihatkan segala bentuk bulu wajah setelah ada masyarakat yang mengeluhkan jenggot pada wajah pekerja karena dianggap tidak menyenangkan. 

Padahal beberapa perusahaan, terutama yang berskala besar, memiliki aturan yang melarang karyawan laki-laki untuk memiliki jenggot atau kumis.

Selain itu, dengan aturan ini juga didasarkan pada norma estetika yang mengutamakan penampilan bersih dan profesional, meskipun semakin banyak perusahaan yang mulai terbuka terhadap keberagaman penampilan, larangan berjenggot masih berlaku di banyak tempat kerja di Jepang, khususnya di sektor-sektor formal dan korporat.

BACA JUGA:Ternyata Ini Dia 11 Negara yang Warganya Paling Kecanduan Main HP

BACA JUGA:Mengulik 6 Negara dengan Penduduk Perempuan Lebih Banyak Daripada Pria

Larangan Lingkar Pinggang Pekerja di Jepang Tak Boleh Lewat Batas

Di samping dari larangan berjenggot, Jepang juga dikenal dengan aturan ketat mengenai penampilan fisik, ada beberapa perusahaan di Jepang memiliki ketentuan terkait lingkar pinggang karyawan yang disebut Metabo Law. 

Kemudian untuk aturan yang diperkenalkan oleh Pemerintah Jepang pada 2008 ini bertujuan untuk memerangi obesitas.

Pasalnya terdapat undang-undang ketenagakerjaan tersebut menetapkan bahwa karyawan berusia 40 hingga 75 tahun wajib memiliki lingkar pinggang maksimal 35,4 inci (90 cm) untuk perempuan dan 33,5 inci (85 cm) untuk laki-laki. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan