Bupati dan Wabup Kembali Aktif
Bupati Ir H Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,MAP-DOK-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sudahi masa cuti di luar tanggungan negara, Bupati Ir H Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,MAP, terhitung Minggu, 24 November 2024 kembali aktif dalam jabatannya.
Sebelumnya, kedua politisi PDIP yang menjadi kandidat Pilkada dari barisan calon incumbent tersebut, wajib cuti saat masa kampanye sejak Rabu 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
Tugas-tugas kepala daerah pun diembankan kepada Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pembangunan dan Desa (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Andi Muhammad Yusuf, menjadi Pjs Bupati Bengkulu Utara.
Plt Asisten I Setkab Bengkulu Utara, Bari Oktari, SSTP, MM, dikonfirmasi RU, mengatakan tindaklanjut atas amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018, telah dilaksanakan pada Minggu, 24 November 2024.
BACA JUGA:Kiprah Pjs Bupati Andi : Soroti PAD, Cek Tikor HGU Perusahaan, Sahkan APBD 2025
BACA JUGA:Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Mukomuko M Rizon Pamitan
Sekadar menginformasikan, tindaklanjut Permendagri yang digelar hari Minggu tersebut adalah Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Bengkulu Utara kepada Bupati Bengkulu Utara.
"Tadi pagi, sekitar Pukul 09.00 WIB kegiatannya di Balai Daerah," ujar Bari, dibincangi via seluler Minggu sore.
Serah terima jabatan antar Pjs dan kepala daerah definitif itu dipimpin oleh Gubernur yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata, Murlin Hanizar, SP, M.Si.
Ali kewenangan oleh Andi Muhammad Yusuf selaku Pjs kepala daerah itu, turut dilanjut dengan penugasan Andi ke wilayah Sulawesi Selatan yang sudah menunggunya.
BACA JUGA:Jembatan Rusak, Kades Gembung Raya Kirim Surat ke Bupati
BACA JUGA:Walkout dari Ruang Mediasi yang Dipimpin Pj Bupati, FMBP Perluas Blokade Jalan Agricinal Sebelat
"Benar, beliau juga sudah akan melaksanakan tugas ke Sulsel," tuturnya.
Catatan RU, kiprah Andi menjadi Pjs Bupati terbilang serius. Khususnya saat dia memimpin rapat soal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).