Ancaman Rp 500 Miliar Untuk Meta, TikTok, X Cs dari Australia
Ilustrasi-tagesschau.de-
Bedanya, Negeri Paman Sam yang segera kembali dipimpin Donald Trump itu, melarang penggunaan medsos bagi anak-anak, sebelum perusahaan mendapatkan izin dari orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah 13 tahun.
Tak jauh beda dengan AS, Prancis turut melarang anak-anak di negara sebagaimana dalam usulan pemerintah, agar anak di bawah 15 tahun terakses medsos. Namun larangan tersebut bisa lebur, ketika anak mendapatkan izin dari orang tuanya.
Larangan paling ketat itu, rencananya pemerintah Australia melakukan serangkaian uji coba alih-alih verifikasi usia yang wajib dilakukan perusahaan medsos. Salah satunya, verifikasi dilakukan melalui sistem biometric, sehingga otoritas dapat menerapkan batas usia di medsos.
Jumlah Korban Kekerasan di Indonesia
Lepas dari upaya Apple melobi Pemerintah Indonesia, untuk memasukkan produk anyar unggulannya. Indonesia memang menjadi surga bagi ekosistem teknologi smartphone dunia.
BACA JUGA:Jangan Diabaikan! Ternyata Ini Dia Tanda - Tanda Anda Butuh Detoks Media Sosial
BACA JUGA:Hati-hati , Ini Dia Dampak Negatif Dari Media Sosial Yang Jarang Diketahui
Tak pelak, dalam dekade terakhir Indonesia menempati tangga yang mendominasi sebagai pasar dunia berjubelnya smartphone aneka merek.
Namun patut diduga, akses smartphone yang kian saja berkompetisi dengan melansir produk-produk recommended, namun dibanderol dengan harga murah, menjadi pintu masuk terjadi degradasi moral di lingkungan sosial.
Disitir dari laporan Kementerian PPPA, sejak Januari hingga November 2024 yang belum usai, tercatat sebanyak 23.648 anak menjadi korban kekerasan.
Perempuan paling mendominasi sebagai sasaran kekerasan dengan 20.483 orang mnejadi korban. Sedangkan korban laki-laki jumlahnya 5.192 orang.