Indeks Kualitas Pendidikan di Mukomuko Tahun 2024 Naik Menjadi 67,95

Kabid Dikdas, Ramon Hosky, ST-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, berhasil menaikkan indeks kualitas pendidikan dari tahun ke tahun. Untuk diketahui, indeks kualitas pendidikan  di Kabupaten Mukomuko tahun 2023 dibawah standar nasional yaitu hanya di angka 58,17.

Akibatnya, daerah ini mendapatkan raport merah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun dari Kementerian Dalam Negeri.

Berbagai upaya pembenahan pun dilakukan, dan di tahun 2024 ini. Indeks kualitas pendidikan di Kabupaten Mukomuko naik dari 58,17 menjadi 67,95.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar, Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi, Jumat, 22 November 2024 menyatakan.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Diminta Suport Tari Sakora Tampil di Tingkat Nasional

BACA JUGA:Soal Bantuan Seragam Gratis Siswa MI dan MTs, Dinas Pendidikan Tidak 'Bohong'

Dari enam dimensi yang diukur, standar pelayanan minimal (SPM) yang masih kurang maksimal dijalankan. Baik itu mengenai infrastruktur, kualitas guru, termasuk keamanan di sekolah dan lainnya.

"Namun kami akan terus berupaya agar indeks kualitas pendidikan bukan hanya di Tuntas Muda. Namun harus Tuntas Paripurna. Dan Alhamdulillah, indeks pendidikan di Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya mendapatkan raport merah, sekarang sudah raport hijau," kata Ramon.

Diterangkannya, adapun sebanyak enam dimensi yang diukur untuk menentukan indeks kualitas pendidikan yaitu yang pertama terkait dimensi achievement outcomes.

Dimensi ini mengukur capaian pembelajaran siswa. Kemudian, dimensi kedua yaitu subsequent achievement. Dimensi ini mengukur capaian keberlanjutan. Mulai lama sekolah, standar kelulusan hingga standar penilaian pembelajaran.

BACA JUGA:Transformasi Pendidikan 2025: Kesejahteraan Guru dan Dosen Menjadi Prioritas

BACA JUGA:Digitalisasi Pendidikan Percepat Capaian Merdeka Belajar

Selanjutnya untuk dimensi ketiga yakni sosial pedagogy competency. Dimensi ini mengukur kualitas dan kecakapan pengajaran oleh tenaga pendidik. Dimensi keempat yaitu, state partially. Dimensi ini mengukur keberpihakan negara dalam pembiayaan dan menentukan regulasi.

Dimensi ini mengukur anggaran pendidikan yang disiapkan APBD hingga kepuasan layanan pendidikan. Dimensi kelima yakni, human resource. Dimensi ini mengukur kualitas pengajar dan kesetaraan gender. Sedangkan dimensi keenam yaitu, infrastruktur. Dimensi ini mengukur kualitas infrastruktur layanan pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan