Lulus SKD, 447 Pelamar CPNS Ikuti SKB
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sebanyak 447 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ini setelah 447 pelamar tersebut dinyatakan lulus dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Asisted Test (CAT), sebagaimana pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Nomor 800.1.2.2/1948/BKD/2024.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus SKD, maka berhak mengikuti tahapan SKB.
“Untuk pengumuman pelamar yang bisa mengikuti SKB, bisa mengakses website BKD Provinsi maupun akun SSCASN masing-masing,” ungkap Sri, Selasa 19 November 2024.
BACA JUGA:Pelamar CPNS Diminta Tepat Waktu untuk Mengikuti Tes
BACA JUGA:Cegah Joki Bermain, Tes CPNS Gunakan Pindai Wajah
Menurut Sri, pelamar yang dinyatakan lulus SKD ini, setelah Nilai Ambang Batas (NAB) terpenuhi, sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) No 321 Tahun 2024.
“Sedangkan yang tidak lulus, berarti nilai SKD mereka belum memenuhi NAB sebagaimana ketetapkan MenpanRB," kata Sri.
Dilanjutkan Sri, untuk seleksi SKB mendatang, pelamar diwajibkan memilih tempat tes atau seleksinya pada tanggal 23-25 November 2024 mendatang.
"Kita pun menghimbau agar pelamar dapat segera mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN masing-masing. Untuk tempat tes, kita masih menunggu jawaban dari UPT BKN Bentiring," papar Sri.
BACA JUGA:Perekrutan CPNS dan PPPK di Mukomuko Disiapkan Rp400 Juta
BACA JUGA:Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu, 3.519 Berkas MS dan 509 TMS
Sri menambahkan, terkait tes SKB ini, pelamar diharapkan dapat lebih teliti. Sehingga dapat terhindar dari kelalaian atau kesalahan, terutama dalam memahami informasi pengumuman.
"Baik itu jadwal, maupun teknis pelaksanaan. Kita pun memastikan, jika seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak ada pungutan biaya apapun," demikian Sri. (tux)