Hanya Mencoblos Presiden, 103 Orang Berada di TPS Khusus
Baliho para Caleg bertebaran --
RADAR UTARA - Sedikitnya, ada 103 orang atau pemilih di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Kabupaten Bengkulu Utara. Nantinya, hanya bisa melaksanakan pencoblosan atau pemilihan terhadap calon presiden dan wakil presiden Tahun 2024.
Dan keberadaan 103 pemilih yang nota bene ada di lingkungan perusahaan PT Sapta Buana ini. Akan ditempatkan di TPS khusus yang sudah difasilitasi oleh penyelenggara Pemilu dan perusahaan di lingkungan PT Sapta Buana, Desa Suka Baru.
"Kenapa mereka hanya mendapat satu surat suara (presiden)? Karena sejatinya, mereka bukan warga yang berdomisili atau tertera di wilayah Bengkulu. Mereka ada orang Sumatera Barat, ada dari Medan dan wilayah lainnya yang bekerja di perusahaan. Dan saat hari pencoblosan mereka tidak mau pulang," ungkap Ketua PPK MSS, Waskito.
BACA JUGA:Lahan Hibah Pamor Ganda Jadi Calon Lokasi Tunggal Ibu Kota Kabupaten
"Otomatis, mereka tetap di data oleh KPU, PPK, PPS dan petugas Pantarlih. Maka ketemu angka 103 orang dalam kategori itu. Maka kita bentuk TPS khusus untuk memfasilitasi 103 orang, ini agar tidak kehilangan hak pilihnya," imbuhnya.
Dipastikan Waskito, meskipun hak pilih dari 103 orang tersebut tetap dipenuhi. Namun surat suara yang akan didapatkan 103 orang yang terdaftar di TPS khusus Sapta Buana, itu hanya satu jenis surat suara saja.
"Mereka hanya bisa mencoblos atau mendapatkan satu jenis surat suara yakni calon presiden dan wakil presiden. Untuk empat kertas suara lainnya baik itu DPD, DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, mereka tidak mendapatkannya," demikian Waskito. (sig)