Tersangka Cabul Anak Kandung Diserahkan ke Jaksa

Serah terima tsk cabul anak kandung oleh Satreskrim Polsek Ketahun kepada Kejari-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

Sekali lagi kami pastikan, siapapun yang terbukti melakukan tindak asusila atau kekerasan seksual terhadap korbannya yang masih dibawah umur akan kita tindak dan proses secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian Kapolsek. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan