Perlakuan Khusus Untuk Mobilisasi dan Pengawasan Logistik Pemilu 4 TPS di MSS
Penyebrangan di sungai Sebelat menjadi salah satu moda transportasi menuju Dusun Air Kuro --
RADAR UTARA - Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat. Seluruh tahapan hingga persiapan untuk memantapkan pelaksanaan hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Terus dilakukan oleh jajaran penyelengara Pemilu khususnya KPU Bengkulu Utara dan jajarannya di tingkat kecamatan yakni PPK.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara Senin (4/12). Sedikitnya ada 4 TPS di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi perhatian serius dan akan mendapat perlakuan khusus oleh penyelenggara Pemilu.
4 TPS yang dimaksud diantaranya adalah 1 TPS berstatus khusus di Sapta Buana, TPS 4 berstatus sulit di Desa Suka Baru, TPS 3 dan TPS 4 berstatus sulit di dusun Air Kuro Desa Suka Maju.
4 TPS ini patut mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus. Lantaran letak ke 4 TPS tersebut berada di wilayah pedalaman dan keberadaannya yang tidak mudah untuk dijangkau oleh alat transportasi.
"Perlakuan khusus yang kita berikan nantinya kepada 4 TPS, diantaranya penjagaan atau pengawalan logistik Pemilu oleh seluruh aparat keamanan. Dan proses mobilisasi logistik yang harus menggunakan kendaraan doble gardan," pungkas Ketua PPK MSS, Waskito.
Pendistribusian logistik Pemilu di 4 TPS ini, harus menggunakan kendaraan khusus seperti kendaraan double gardan. Lantaran jarak tempuhnya yang jauh dan kondisi jalan menuju TPS yang dalam kondisi sulit atau berlumpur ketika musim hujan.
BACA JUGA:Pembangunan Fisik Dana Desa Harus Disertifikasi
"Kita memang ada penyebrangan tapi sesuai aturan, logistik Pemilu menuju 4 TPS tersebut tetap tidak diperbolehkan lewat penyebrangan karena sangat berisiko," tandasnya.
Di sisi lain, Waskito menjelaskan, satu TPS yang ada di wilayah perusahaan Sapta Buana, hanya akan mendapat 1 jenis surat suara yakni untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sementara TPS berstatus sulit yakni TPS 4 Desa Suka Baru serta TPS 3 dan TPS 4 di dusun Air Kuro, Desa Suka Maju akan mendapat 5 surat suara.
"Karena status TPS di Sapta Buana berstatus khusus sehingga hanya ada 1 jenis surat suara di sana nantinya. Sementara untuk 3 TPS sulit lainnya, tetap mendapatkan 5 jenis surat suara," demikian Waskito. (sig)