Sekda Minta OPD Percepat Serapan Anggaran Perubahan 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA-Radar Utara/ Wahyudi -
Ditambahkan Sekda, untuk penyerapan anggaran hingga akhir di triwulan III tahun 2024 oleh OPD-OPD di Kabupaten Mukomuko masih sekitar 70 persen.
Untuk itu, pihaknya kembali menekankan agar OPD mempercepat penyerapan anggaran tersebut baik yang mimiliki kegiatan fisik maupun non fisik.
BACA JUGA:Ini Ploting Anggaran Untuk APBD 2025
BACA JUGA:Dewan Pastikan Ploating APBD Perubahan Rp500 Juta Untuk Pemetaan Bumi Pekal
Menurut dia, penyerapan anggaran tersebut sangat penting. Selain untuk mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Mukomuko juga untuk menggeliatkam perekonomian masyarakat lantaran banyaknya perputaran uang yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan saja, ini bisa menjadi perhatian bagi perangkat daerah agar ikut bersama-sama mempercepat pembangunan daerah untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)