Kemenag Mukomuko Minta Warga Hindari Nikah Dibawah Umur
Kantor Kementerian Agama Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-
Bukan hanya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja.
Namun juga untuk memberikan bimbingan kepada mereka tentang bagaimana membina keluarga yang baik, sehat, sejahtera dan yang lainnya.
BACA JUGA:Sebelum Nikah Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Pra Nikah
BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Pastikan Stok Buku Nikah Aman
Dengan bimbingan itu, diharapkannya, nantinya mereka akan lebih siap dan matang ketika akan merajut rumah tangga.
"Itu yang sangat kita harapkan. Karena pernikahan bukan untuk hal main-main. Pernikahan itu sangat sakral dan nantinya akan dipertanggung jawabkan. Itu sebabnya, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Dari awal mereka harus diberi pemahaman tentang pentingnya kesehatan reproduksi, dan kesiapan mental sebelum memulai ikatan pernikahan," ujarnya.
Selain Brus, ada juga kegiatan bimbingan remaja usia nikah yang ditujukan bagi remaja berusia 19 tahun ke atas, tapi belum daftar ke KUA.
Kegiatan ini dilaksanakan sifatnya umum dengan peserta dari kalangan remaja baik yang masih kuliah maupun yang tidak. Tidak hanya itu, juga ada kegiatan lain berupa bimbingan pra nikah bagi calon pengantin (Bimwin).
BACA JUGA:Maknai Petuah Naib Saat Ijab Kobul Pernikahan
BACA JUGA:Angka Pernikahan di Mukomuko Capai 1.800 Pasang Per Tahun
"Kegiatan ini ditujukan bagi mereka yang berusia 19 tahun ke atas yang hendak menikah dan telah daftar ke KUA," pungkasnya. (rel)