Pimpin Kota Bengkulu, DISUKA Tinjau Ulang Gaji ASN untuk Zakat
Editor: Ependi
|
Kamis , 31 Oct 2024 - 20:52
Dani Hamdani-istimewa-
Lebih lanjut Dani mengemukakan, dengan penyesuaian maka zakat diambil hanya dari mereka yang sudah layak dan mampu, sementara ASN yang belum mencapai nisab tidak merasa terbebani.
“Keberpihakan pada prinsip keadilan itu sangat penting, termasuk dalam bidang zakat. Dalam hal ini pun perlu dipahami, merata karena keadilan bukan berarti sama rata,” demikian Dani. (tux)