Kapolsek Jadi Irup di SMPN 57 Bengkulu Utara
Kapolsek Ketahun jadi Irup-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, didapuk menjadi inspektur upacara (Irup) di SMPN 57 Bengkulu Utara, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Pinang Raya pada Senin, 28 Oktober 2024 pagi.
Dalam kesempatan, itu Kapolsek Ketahun, menyampaikan beberapa amanat khusus dan motivasi yang ditujukan kepada seluruh pelajar di lingkungan SMPN 57 Bengkulu Utara.
Diantaranya Kapolsek berharap, kepada seluruh pelajar di lingkungan SMPN 57 Bengkulu Utara untuk tetap berpedoman kepada nilai-nilai Pancasila dan selalu rajin belajar.
"Sebagai pelajar harus mematuhi aturan yang ada di sekolah," tegas Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek juga menekankan kepada seluruh belajar tentang pentingnya mematuhi undang-undang lalulintas pada saat berkendara.
BACA JUGA:Sumpah Pemuda, Momentum Serukan Semangat Persatuan
BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Tekankan Pentingnya Nilai-nilai Sumpah Pemuda
Konkretnya, Kapolsek, melarang keras seluruh pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya dan melakukan aksi kebut-kebutan atau balap liar dijalan.
"Ini, penting kami sampaikan kepada seluruh pelajar.
Penggunaan knalpot brong sangat kita larang. Karena penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan gangguan kenyamanan terhadap lingkungan.
Selanjutnya, kami juga tidak akan segan menindak tegas setiap aksi balap liar atau kebut-kebutan di jalan.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Antar Desa Polsek Ketahun di Giri Kencana
BACA JUGA:Puluhan Personel Polsek Ketahun Disiagakan
Siapapun yang yang terbukti melanggar ketentuan tersebut akan kami bina dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.