Pengusaha Depot Air Galon Harus Beri Jaminan Kesehatan Konsumen

Kantor Dinas Kesehatan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan.

Seluruh pengusaha depot air galon atau air minum isi ulang harus bisa memberikan  jaminan kesehatan terhadap konsumen.

Dengan cara menyediakan air minum isi ulang yang layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Guna memastikan  jaminan tersebut telah dijalankan oleh pemilik usaha air galon.

BACA JUGA:80 Depot Air Galon Isi Ulang di Mukomuko Miliki Izin

BACA JUGA:Ini Perbandingan Risiko Bagi Kesehatan, Antara Minum Air Galon Isi Ulang Dan Air Rebusan. Berikut Faktanya;

Tim dari Dinas Kesehatan Mukomuko terus melaksanakan pemantauan dan pengecekan kualitas air minum isi ulang yang ada di wilayah ini.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pihak pengusaha depot air minum isi ulang sudah memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan keselamatan kepada masyarakat selaku konsumen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM.

Ia menjelaskan, setidaknya ada sekitar 80 an depot air minum isi ulang berizin yang sudah mereka datangi untuk dilakukan pengecekan.

Petugas melakukan pemeriksaan kualitas air galon.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan Tenaga Kesehatan Untuk RS Pratama

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan 68 Tenaga Medis Untuk RS Pratama

Selain melakukan pengecekan secara berkala, petugas juga mengambil sampel air minum isi ulang untuk dilakukan uji di laboratorium Bengkulu.

Pihaknya juga berharap kepada semua pemilik usaha depot air minum isi ulang tetap menjaga kualitas air minum yang mereka jual ke masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan