Dinas Dukcapil Terbitkan Ribuan Kartu Keluarga
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko. Epin Masyuardi SP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO RU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Telah menerbitkan sebanyak 3.000 - 4.000 Kartu Keluarga (KK) per tahunnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi menegaskan. Penerbitan dokumen KK tersebut diantaranya karena ada perubahan elemen data, seperti pindah dan datang penduduk, perubahan karena perkawinan, penambahan anggota keluarga, pekerjaan hingga hal yang lebih rinci lainnya.
"Seperti penambahan informasi golongan darah dalam dokumen KK. Selain itu, penerbitan dokumen KK juga disebabkan karena ada kerusakan dan penggantian yang hilang," jelasnya.
Menurut Epin, hingga sekarang ini masih ada warga yang belum mengupdate data dalam kartu keluarga, seperti status perkawinan, pekerjaan anggota keluarga maupun penambahan dan pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia maupun pindah domisili. Dan hal itu sering ia dapati, masyarakat ketika butuh baru mengupdate data.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Maksimalkan Pelayanan Adminduk Keliling Desa
BACA JUGA:Setiap Tahun, Dinas Dukcapil Mukomuko Terbitkan 3.000 Kartu Keluarga
"Inilah yang perlu kita sosialisasikan terus menerus jika terjadi peristiwa kependudukan agar segera mengajukan perubahan data dalam Kartu Keluarga,” ingatnya.
Terlebih saat ini, kata Epin, pembuatan dokumen KK sangat mudah. Jika warga tidak sempat datang ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko mereka dapat mengajukannya secara online. Dokumenpun dapat dikirim dalam format PDF ke email masyarakat pemohon, sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri kapan diperlukan.
"Sekarang ini untuk mendapatkan pelayanan adminduk sangat mudah. Jadi kami mohon kepada seluruh masyarakat agar selalu mengupdate data jikalau ada keluarganya yang meninggal, pindah domisili, dan yang lainnya," pungkasnya. (rel)