Proses Pelantikan Pimpinan Definitif

Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH -Radar Utara/Wahyudi Ndut-

Konsistensi juga ditampakkan Nasdem yang berhasil mendapatkan 14.659 suara sah dengan 3 kursi serta menjadi 5 besar partai dengan fraksi penuh;       

Selanjutnya PKS yang mendapatkan 7.940 suara sah dengan 2 kursi dewan dan komunikasi politik, partai ini masuk dalam gerbong fraksi gabungan bersama dengan Demokrat.

BACA JUGA:Usai Pelantikan, Ketua DPRD BU Sementara Ajak Wakil Rakyat Bekerja Profesional & Proporsional

BACA JUGA:Fepi Suheri Digadang-gadang Jabat Ketua DPRD Benteng 2024-2029         

Konsistensi juga ditampakkan pula oleh PAN yang berhasil melabuhkan 3 kursi di legislatif dan berhak atas fraksi penuh secara berturut-turut. 

Torehan lainnya adalah Perindo dengan 8.749 suara sah yang mengamankan 1 kursi. Perindo berkolaborasi dengan PPP yang mendapatkan 6.060 suara sah dengan 1 kursi. Bersama dengan PKB, ketiga partai ini membentuk fraksi gabungan dengan nama Repal Bangkit. 

Hasil yang kontras dengan hasil Pemilu 2019, menempatkan Demokrat kembali berlabuh dan menjadi komposan parpol peraih kursi di DPRD dengan 8.798 suara sah. 

Tak hanya itu saja, hasil yang relatif prestisius setelah sebelumnya tidak masuk dalam parpol di legislatif, Demokrat pada Pemilu 2024 di daerah ini mengamankan 2 kursi. 

BACA JUGA:Hasil Final Kompetisi Sengit Kursi Ketua DPRD

BACA JUGA:Sejarah Baru, Adik Jabat Pjs Bupati dan Kakak Jabat Ketua DPRD Mukomuko

Demokrat juga menjadi bagian fraksi gabungan bersama dengan PKS. Koalisi politik dalam fraksi gabungan itu, menamakan diri sebagai Demokrat Sejahtera. 

Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, MH, saat dibincangi membenarkan saat ini sudah masuk dalam tahap pelengkapan syarat pengusulan calon unsur pimpinan definitif ke Gubernur melalui Pemda Bengkulu Utara. 

"Syarat-syaratnya sedang dalam proses. Lebih kurang kalo tidak salah ada 7 dokumen yang wajib dilengkapi, sebelum dapat diproses pengusulannya," ujar Eka Hendriyadi, Selasa sore. 

Mantan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Bengkulu Utara dalam rotasi pejabat "tukar guling" dengan Dra Evi Fitriani yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Bengkulu Utara ini, membenarkan hasil rekomendasi yang disampaikan parpol pengusul, telah diumumkan lewat paripurna pengumuman internal. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar Bengkulu Tunggu Putusan DPP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan