Banner Dempo - kenedi

Disomasi, Telkomsel Bayar Pajak Rp139 Juta

Markisman --

ARGA MAKMUR RU - Telkomsel akhirnya membayar pajak yang sudah ditunggaknya selama lebih kurang 10 tahun. Baru-baru ini, provider telekomunikasi itu akhirnya membayar pajak tower telekomunikasi miliknya yang berdiri di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). 

Itu setelah, daerah yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, melayangkan somasi. Total tunggakan pajak yang kini sudah nyemplung ke kas daerah nilainya Rp 139 juta. Tapi kasus ngemplang pajak tower ini, bukan dilakukan Telkomsel saja. 

Beberapa provider, seperti XL dan Indosat turut menjadi cermatan daerah. Dalam perburuan pundi-pundi yang totalnya tahun 2023 ini digenjot sebesar Rp 25 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp 9,6 miliar dari tahun sebelumnya. 

Dikonfirmasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BU, Markisman. Tak menampaik, provider telekomunikasi itu telah membayar tunggakan pajaknya. Total Rp 139 juta yang dibayarkan, kata Markisman, setelah tim daerah melayangkan somasi pertama. 

"Alhamdulillah, sudah dibayarkan Rp 139 juta," kata Markisman di kantornya, kemarin. 

"Itu tunggakan selama 10 tahun," bebernya lagi, menegasi. 

BACA JUGA:Empat Rujukan Prioritas DD Tahun 2024

Mantan Kadis Perikanan itu tak menampik, ketidaktaatan pajak perusahaan telekomunikasi di daerah ini belum usai. Dia membenarkan, beberapa provider juga bakal menjadi obyek langkah serius daerah yang kini turut didampingi lembaga penegak hukum. 

Dia juga menegaskan, dukungan pendampingan kejaksaan dalam fungsinya di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sangat memberikan implikasi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya di sektor pendapatan daerah. 

"Kita masih memburu lagi. Karena masih ada yang belum bayar pajak," ungkapnya. 

Salah satu modus yang kini membuat perburuan pajak sedikit terhambat, kata dia. Adalah praktik keberadaan tower bersama. Informasi yang sudah dikantongi daerah, terus dia, perusahaan telekomunikasi mengklaim telah membayarkan jasa penggunaan tower kepada pihak ketiga. 

"Nah siapa pemilik tower ini, masih kita dalami. Tapi langkah awal, tetap melakukan klarifikasi kepada provider," terangnya memungkas. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan