Di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Hadiri Perayaan Galungan dan Ramah Tamah di Balai Daerah

Senin 30 Sep 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setelah dilantik dan dikukuhkan pada Rabu 25 September 2024, Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si menuju Kabupaten Bengkulu Utara dan langsung menghadiri perayaan Galungan umat Hindu di Desa Rama Agung Kota Arga Makmur. 

Kemudian kegiatan Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf berlanjut dengan menggelar ramah tamah dengan pejabat dilingkungan pemkab Bengkulu Utara.

Acara yang dipusatkan di Balai Daerah pada Rabu malam Kamis, 25 September 2024 kemarin.

Dihadiri oleh Sekda Bengkulu Utara, Sekretaris DPRD BU, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pjs Bupati Ikut Bahas APBD, Ketok Palu Bupati Definitif

BACA JUGA: Bengkulu Utara, Satu-Satunya Pjs 'Kiriman' dari Pusat

Dalam ramah tamah ini, Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM mengenalkan para pejabat dilingkungan Pemkab BU kepada Pjs Bupati. 

Sekda juga menyatakan siap untuk membantu semua tugas-tugas Pjs Bupati untuk mensukseskan program kerja dalam pemerintah daerah.

"Termasuk juga rencana kerja Pjs Bupati baik didalam lingkup pemerintahan, maupun dinas luar seperti ke kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara," jelas Sekda.

Dalam kesempatan ini juga, Sekda Fitriansyah juga memaparkan teritorial dan geografis Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri dari 19 Kecamatan dan 215 desa, termasuk satu kecamatan yang berada di salahsatu pulau terluar yakni Enggano.

BACA JUGA: Bengkulu Utara, Satu-Satunya Pjs 'Kiriman' dari Pusat

BACA JUGA:Pjs Bupati Mukomuko Ingatkan Warga Waspada Selama Cuaca Buruk

Sementara itu, Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf M.Si menyampaikan terimakasihnya kepada sekda beserta jajaran pejabat di lingkungan pemerintahan Pemkab Bengkulu Utara atas semua sambutan yang telah diberikan.

Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf juga menyampaikan bahwa Amanah dalam tugas yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri yang besar ini merupakan tanggungjawab yang harus di jaga dan dijalankan dengan baik.

Dengan Waktu yang hanya 2 bulan ini, lanjut Pjs Bupati BU, dirinya hanya melanjutkan dan melaksanakan tugas tugas pemerintahan yang memang sudah settle selama ini.

Kategori :