Dengan menjunjung tinggi amanat undang undang, maka secara otomatis, kita sudah dapat menyesuaikan pada situasi dan kondisi daerah dengan porsi dan tupioksi kita.
BACA JUGA:Fraksi De Asen DPRD BU Menilai Masih Ada Potensi PAD Belum Tergali Maksimal
BACA JUGA:Tegas! Fraksi Golkar DPRD BU: Perda Adalah Instrumen atau Pedoman Pembangunan dan Kebijakan Daerah
"Dengan demikian, semua bisa berjalan selaras antara profesi dan tupoksi pada aturan dan undang undang yang jadi pedoman dalam tugas kita," terang Edi Putra. (adv)
Kategori :