KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Pertanian (Kementan) RI bersama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara.
Berkomitmen untuk mewujudkan target swasembada pangan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Komitmen tersebut, terlihat dari kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI yang terdiri dari Dirjen beserta Staf Ahli Kementan RI ke Desa Suka Baru pada Kamis, 5 September 2024.
Kementan bersama DTPH Bengkulu Utara berkomitmen untuk menjaga dan mengejar target swasembada pangan-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Hadirnya orang penting di lingkungan Kementan RI ke Desa Suka Baru ini.
BACA JUGA:Sekjen Kementan Berbagi Tips Tingkatkan Produksi Lewat Pompanisasi
BACA JUGA:Perpadi Puji Gebrakan Kementan Menambah Alokasi Pupuk
Ditargetkan oleh DTPHP Bengkulu Utara dapat melihat dan mendengarkan langsung potensi serta kendala-kendala yang selama ini dialami para petani di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) secara umum dan khususnya Desa Suka Baru dalam mencapai target swasembada pangan.
"Kita (DTPHP) sangat konsen dalam mewujudkan swasembada pangan yang ditargetkan oleh Kementan RI.
Dan alhamdulillah, hari ini kita bisa mendatangkan langsung para pejabat di lingkungan Kementan RI untuk melihat langsung potensi yang ada di daerah kita serta mendengarkan kendala-kendala yang dialami oleh petani kita.
Dalam mewujudkan swasembada pangan di tengah kondisi iklim yang tidak pasti saat ini," ungkap Kadis TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, S.Pt, MM.
BACA JUGA:Petani Milenial Berikan Warna Dalam Kemajuan Pertanian di Bengkulu
BACA JUGA:Petani Karya Jaya Optimis, Produksi Padi Musim Kedua Tahun Ini, Tetap Terpenuhi
Dalam kesempatan ini, Abdul Hadi menegaskan, kunjungan jajaran pejabat di lingkungan Kementan RI ini sengaja dilokuskan kepada areal persawahan di Desa Suka Baru, Kecamatan MSS.
Karena menurut Abdul Hadi, kendala yang dialami oleh petani di Desa Suka Baru untuk mencapai swasembada pangan saat ini cukup kompleks dan membutuhkan sentuhan khusus dari kementerian terkait agar tidak beralih fungsi.