Jangan Salah Beli e-meterai, Ini Reseler Resminya

Rabu 04 Sep 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

- Scan dokumen wajib menggunakan scanner komputer

- Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat FINAL

Kesalahan Pembubuhan e-meterai 

- Melakukan resize, kompres atau mengedit dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai 

- Urutan pembubuhan dokumen e-meterai, kemudian tanda tangan 

BACA JUGA:Ikut Seleksi CPNS, Pelamar Harus Teliti Lengkapi Syarat

BACA JUGA:Ada 9.694 Formasinya, Ini Nomor Helpdesk CPNS Kejaksaan Tinggi se-Indonesia

- Menggunakan scan dokumen dengan perangkat scanner lain. Contohnya: camscanner pada smartphone

- Dokumen ukuran F4, lebih dari 800 kb

- Format PDF di bawah versi 1.6

- Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting. 

- Tanda tangan elektronik menutupi QR e-meterai

Kategori :