MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko menyatakan.
Di tanggal 27 Agustus 2024 besok akan dibuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko.
Pendaftaran tersebut dibuka selama tiga hari atau hingga tanggal 29 Agustus 2024. Selanjutnya di tanggal 22 September 2024 bulan depan, KPU Kabupaten Mukomuko akan menetapkan calon.
Komisioner KPU Mukomuko, Deny Setiabudi, SH menyatakan. Sekarang ini KPU Kabupaten Mukomuko terus mematangkan persiapan menjelang pendaftaran bakal calon kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024.
BACA JUGA:KPU Minta Dinkes Fasilitasi Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wabup Mukomuko
BACA JUGA:KPU Mukomuko Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024
”Persiapan terus kami matangkan. Dan, kita mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, untuk pendaftaran dibuka di kantor KPU Mukomuko," katanya.
Senada juga disampaikan Misbahul Amri bahwa KPU Mukomuko juga telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Yang tersebar di ratusan desa dan kelurahan di 15 kecamatan di daerah ini. DPS Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko sebanyak 140.192 pemilih.
Rinciannya laki-laki 71.551 orang dan perempuan 68.641 orang. Yang terbagi di 15 kecamatan yakni Kecamatan Penarik sebanyak 17.971,Kecamatan Ipuh 13.372,Kecamatan Kota Mukomuko 13.247,Kecamatan Lubuk Pinang 10.876,Kecamatan Pondok Suguh 10.160,Kecamatan XIV Koto 10.095,Kecamatan Air Rami 9.985, Kecamatan Teramang Jaya 9.100.
BACA JUGA:KPU Serahkan 25 Nama Anggota DPRD Mukomuko Terpilih ke Gubernur
BACA JUGA:KPU Mukomuko Butuh 549 Pantarlih Pilkada 2024
Selanjutnya Kecamatan Air Manjuto 8.784, Kecamatan Selagan Raya 7.678,Kecamatan Sungai Rumbai 7.076,Kecamatan Teras Terunjam 5.896,Kecamatan V Koto 5.593, Kecamatan Air Dikit 5.237, Kecamatan Malin Deman 5.112 orang.
Daftar pemilih tersebut masih bersifat sementara, dan akan dilakukan koreksi lebih lanjut hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bulan September 2024 mendatang.
"Pemilih nantinya akan menggunakan hak suaranya di November mendatang di 327 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 148 desa dan 3 Kelurahan," pungkasnya. (*)