Jelang Pendaftaran Bacalon Kada, Rawan Hoaks

Jumat 23 Aug 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Pengamat Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menerangkan, penerapan Putusan MK Nomor : 60/PUU-XXII/2024, akan berimplikasi pada peta pertarungan Pilkada. 

Khususnya pada 36 daerah di Indonesia yang dihadapkan keberadaan kolom kosong atau pasangan calon boneka. Menurut dia, penerapan syarat dukungan itu, bisa diterapkan bagi parpol non parlemen, atau gabungan parpol non parlemen atau gabungan parpol yang terdiri dari parpol parlemen dan parpol non parlemen.

Kategori :