MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah memastikan tidak jadi melaksanakan kegiatan pembangunan lampu penerangan di bundaran Kota Mukomuko tahun 2024 ini.
Karena anggaran yang sebelumnya telah diplotkan di APBD dengan nilai ratusan juta telah dipangkas untuk kegiatan pilkada.
"Benar, dananya sudah gak ada. Jadi pembangunan lampu penerangan di bundaran kota sementara dipending dulu," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT.
Selain lampu penerangan di bundaran kota Mukomuko, Dinas PUPR juga gagal melaksanakan proyek pekerjaan pembangunan patung di bundaran Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Patung di Bundaran Kota dan Gerbang di Perbatasan Gagal Dibangun
BACA JUGA:Proyek Patung Pejuang dan Harimau di Bundaran Kota Disiapkan Rp900 Juta
Termasuk juga pembangunan pintu gerbang di perbatasan antara Mukomuko dengan Bengkulu Utara.
Gagalnya pembangunan dua proyek itu, tidak lain karena anggaran yang disediakan di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024 tidak cukup.
Untuk diketahui, pagu anggaran pembangunan patung di Bundaran Kota hanya disediakan sebesar Rp900 juta.
Dana sebesar itu juga untuk item pekerjaan lainnya. Sedangkan pagu anggaran untuk proyek gerbang perbatasan, hanya disediakan sebesar Rp1,4 miliar.
BACA JUGA:Dilarang Jualan Takjil di Bundaran Kota Mukomuko
BACA JUGA:Pedagang Takjil Ramadhan Dilarang Jualan di Bundaran Mukomuko
"Dengan anggaran sebesar itu, kami tidak berani menjalankan kegiatanya. Karena dipastikan tidak bakalan cukup," ujarnya.
Batalnya Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan pembangunan patung di Bundaran Kota Mukomuko dan gerbang di perbatasan antara Mukomuko dengan Bengkulu Utara.
Setelah pihaknya melakukan survei harga ke lapangan. Untuk patung berbahan tembaga itu harganya mencapai Rp1,3 miliar.