MUKOMUKO RU- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko telah mengeluarkan sebanyak tiga rumah sakit yang akan dijadikan tempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wabup pada Pilkada 2024. Dan rekomendasi itu telah diterima KPU Kabupaten Mukomuko.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH mengatakan. Sebanyak tiga rimah sakit yang direkomendasikan tersebut di antaranya yaitu Rumah Sakit M Yunus, RS Bhayangkara, dan RSJKO. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan survei ke tiga rumah sakit itu.
"Untuk menentukan rumah sakit mana yang akan digunakan memeriksa kesehatan bakal calon bupati dan wabup, akan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Mukomuko," ujarnya.
Karena dari tiga rumah sakit yang direkomendasikan, kemungkinan besar hanya ada satu rumah sakit yang akan ditetapkan untuk memeriksa kesehatan bakal calon bupati dan wabup. Selanjutnya, rumah sakit yang ditetapkan nanti akan menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon.
BACA JUGA:Gusril-Hamid Kian Mantap Maju dan Menang Dalam Pilbup Kaur
BACA JUGA:Hanura Rekomendasikan Renjes Zaetheddy Dalam Pilbup MM
"Kalau peralatan untuk pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan jiwa ada di Rumah Sakit M Yunus," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar ke KPU Mukomuko dan sebelum mereka ditetapkan sebagai calon tetap. Dan pemeriksaan kesehatan bakal dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang.
"Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024," pungkasnya. (rel)