MUKOMUKO RU – Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kabarnya akan turun ke Provinsi Bengkulu. Salah salah satunya ke Kabupaten Mukomuko.
Tim Kemendagri turun ke daerah ini, atas dasar usulan Pemkab Mukomuko untuk menjadikan eks trans lapindo yang saat ini bernama Unit Penggelola Transmigrasi (UPT) Lapindo. Untuk dijadikan desa definitif yang merupakan pemekaran dari desa induk yakni Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman. "Meski diketahui dalam waktu dekat belum ada pemekaran desa. Dan informasi itu juga dari Kemendagri bahwa tahun ini belum ada pemekaran desa. Karena ada moratorium hingga 2025 mendatang," kata Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd, S.IP. Dijelaskanya, Pemkab Mukomuko dan pihak-pihak terkait lainnya terus maksimal memperjuangkan agar UPT itu jadi desa definitif. Dan secara administrasi, persyaratan yang disiapkan Pemkab Mukomuko lengkap. Tinggal menunggu apakah dari Kemendagri meminta masih ada persyaratan yang masih dibutuhkan. ”Kalau menurut kami persyaratan sudah dilengkap. Seperti jumlah penduduk, geografis wilayah, potensi di desa itu dan lainnya," jelasnya. BACA JUGA:Polres Mukomuko Susun Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 Dan inilah mungkin, lanjut Jodi, tim Kemendagri akan langsung turun ke lapangan tepatnya di Desa Talang Makmur yang merupakan rencana pemekaran dari desa induk Lubuk Talang di Kecamatan Malin Deman yang diusulkan untuk dimekarkan itu bagian dari tindakan lanjut usulan. ,“Yang jelas komunikasi terus dilakukan. Termasuk jikalau tim Kemendagri turun akan kita dampingi,” pungkasnya. (rel)
Kategori :