Padahal, setidaknya ada beberapa jenis KDRT yang terindikasi masih sangat belum tersampaikan dengan maksimal di masyarakat.
3 Jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga
1. Kekerasan Psikis
Dijelaskan Listi, merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri; Hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;
BACA JUGA:Santi Bessy Aswinda : Edukasi Kaum Perempuan tentang KDRT Sangat Penting
BACA JUGA:Srikandi PDIP Sonti Bakara Getol Kampanyekan Stop KDRT
2. Kekerasan Seksual
Jenis kekerasan ini terbagi dalam 2 obyek yang meliputi a. Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap di lingkup rumah tangga;
b. Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain
untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu;
3. Penelantaran
Tak jarang, jenis KDRT ini masih sangat lazim terjadi namun dihadapkan dengan pemahaman hukum di kalangan perempuan yang relatif rendah, sehingga masih sering terjadi.
BACA JUGA:Pernikahan Dini Bisa Picu Perceraian dan KDRT
BACA JUGA:Santi Bessy Aswinda : Edukasi Kaum Perempuan tentang KDRT Sangat Penting
Jenis penelantaran ini meliputi : a. Menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku atau karena perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut;
b. Mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam rumah atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.