RADAR UTARA - Barang rampasan berupa motor dan HP di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) akan di lelang secara terbuka. Dilansir dari halaman: kejari.bengkulutengahkab.go.id pada Rabu 22 November 2023.
Kejari Benteng menyampaikan, lelang terbuka tersebut dilaksanakan dalam rangka eksekusi putusan pidana barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dan Pedoman Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan. Barang Bukti, Barang Rampasan Negara dan Benda Sita Eksekusi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Sel Kasus Narkoba Digeledah. Ini Hasilnya...
Oleh karena itu, ada beberapa barang rampasan negara yang akan di lelang. Meliputi kendaraan roda dua atau motor, HP dan juga mesin gergaji. Dimana kesemua barang itu sudah dinilai secara harga wajar oleh KPKNL Bengkulu.
Berikut ini daftar barang yang akan di lelang secara terbuka oleh Kejari Benteng :
1. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty Warna Biru Nopol BD 5432 DT
2. 1 (satu) unit Yamah Vixion warna hitam dengan Nopol: A 4637 CM
3. 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul 2SX, Nomor Polisi : BH-444-RZ
4. 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 Nomor polisi : BG-5626-ADV
5. 1 (satu) unit Handphone android merk SAMSUNG GALAXY 10 warna biru
6. 1 (satu) unit Handphone Android Merk OPPO Type A57 warna hitam
7. 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y12 warna hitam
8. 1 (satu) unit Handphonemerk Vivo 1904 warna biru
9. 1 (satu) unit Handphone type Oppo type CPH2185 1904 warna hitam
10. 1 (satu) unit mesin gergaji merek Pro-Quip warna merah