Prospek Cerah Industri Karoseri Bus Indonesia

Sabtu 10 Aug 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

Menurut Putu, pemerintah melalui Kemenperin secara konsisten  terus mendorong kinerja sektor industri otomotif, termasuk industri karoseri bus, karena sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Dukungan itu, antara lain l dari segi peningkatan pasar dan penjualan mobil di dalam negeri. Itu karena industri otomotif merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA:Rehap Gedung Uji KIR Kendaraan Diusulkan Rp1,2 Miliar

BACA JUGA:Upaya Mendukung Penggunaan Kendaraan Listrik, PUPR Gelar Electric Karting Race 2024

"Industri alat angkut menjadi motor utama pertumbuhan PDB industri pada tahun 2023 dengan pertumbuhan sebesar 7,63 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sektor industri secara keseluruhan," jelas Putu Ardika.

 

GIIAS 2024

Di GIIAS 2024, salah satu highlight adalah bus listrik Orionis 8NV yang didesain dan dirakit oleh PT Wintrone Orionis Indonesia. Plt Dirjen ILMATE yang menyempatkan meninjau bus listrik Orionis 8NV yang akan dioperasikan salah satu PO Bus listrik berukuran medium tersebut, diklaim Ian Wira Laksmana selaku CEO PT Wintrone Orionis Indonesia, sepenuhnya didesain dan dirakit oleh anak-anak muda Indonesia.

BACA JUGA:Ini Alasan, Kenapa Lampu Sein Kendaraan Menggunakan Warna Kuning...

BACA JUGA:Kendaraan Kredit Bisa Dilihat dari Pelat Nomor? Berikut Penjelasan yang Sebenarnya

Inovasi yang dihasilkan karoseri bus, tidak hanya memenuhi permintaan pasar tetapi juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, menandai langkah maju dalam adopsi teknologi ramah lingkungan.

Selain memperhatikan fungsi dan performa dalam upaya memenuhi permintaan kebutuhan konsumen, perusahaan juga fokus terhadap segala ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Tujuannya agar produk yang kami hasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Ian. (**)

 

Sumber Indonesia.go.id 

Kategori :