Soal Tuntutan Warga Suka Medan, Tunggu Injury Tim Tapi Bukan Untuk Pribadi!

Senin 29 Jul 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Agar dapat menyediakan lahan yang saat ini masih dalam penguasaan berstatus HGU PT Air Muring itu, untuk kepentingan fasilitas umum bagi masyarakat Desa Suka Medan. 

BACA JUGA:Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Berdampak Pada Jam Mengajar dan Sertifikasi Guru?

BACA JUGA:3 Ekor Sapi Warga Dusun Raja Raib Dalam Semalam

Merespon aksi warga yang merupakan salah satu desa penyangga perusahaan tersebut. Managemen PT Air Muring mengatakan, perusahaan belum dapat mengakomodir harapan masyarakat, jika belum mendapatkan persetujuan dan dukungan dari pemerintah daerah. 

Ketika aksi ini menemui jalan buntu dan tidak didapatkan kesepakatan, kala itu, Pemerintah Kecamatan Marga Sakti Sebelat menyatakan bakal menggelar pertemuan lanjutan bersama masyarakat dengan PT Air Muring. (*)

Kategori :