RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Indonesia berkomitmen mengurangi impor kambing dengan meningkatkan produksi lokal demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan peternak.
Dengan dukungan pemerintah dan potensi yang besar, industri peternakan kambing diharapkan mampu memenuhi kebutuhan domestik dan bahkan menembus pasar ekspor. Langkah ini tidak hanya mendukung perekonomian, tetapi juga kemandirian pangan nasional.
Berbeda dengan daging sapi yang sebagian besar dipenuhi produk impor, maka kebutuhan daging kambing atau domba di Indonesia sejauh ini sepenuhnya dipenuhi produk lokal. Kendati dalam hal bibit, para peternak kambing masih mengandalkan impor.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, Indonesia mengimpor sekitar 50.000 ekor kambing dari berbagai negara, dengan perincian dari Australia sejumlah 35.000 ekor (70% dari total impor), Selandia Baru sebanyak 10.000 ekor (20%), dan Malaysia 5.000 ekor (10%).
BACA JUGA:Semarakkan HUT RI ke 79, Dispora Bengkulu Utara Gelar Berbagai Lomba Secara Gratis!!
BACA JUGA:MCP Meningkat, Tata Kelola Pemprov Bengkulu Terus Membaik
Impor kambing dilakukan terutama untuk memenuhi kebutuhan selama periode puncak, seperti Ramadan dan Iduladha, serta untuk menjaga kestabilan harga di pasar domestik.
Secara nasional, merujuk keterangan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, saat meninjau CV Sahabat Ternak dan Bhumi Naraya Farm di Kelurahan Girikerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, nilai impor kambing mencapai Rp37 triliun per tahun. Karena itu, pihaknya menyatakan berniat untuk menyetop impor kambing.
Beternak kambing, menurut Amran yang dikutip kantor berita Antara, tidak ada yang terlalu istimewa. Dia menilai, selama peternak bisa berfokus mengembangkan usahanya, industri peternakan sangat potensial memberikan keuntungan bagi masyarakat. "Beternak itu semudah membalikkan tangan. Yang menjadi pertanyaannya, mau atau tidak," ujar Amran.
Dengan program yang tepat, bukan hal yang mustahil bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Langkah tersebut bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang kedaulatan pangan dan kesejahteraan peternak.
BACA JUGA:Aset Berharga, Hak Anak Harus Terpenuhi
BACA JUGA:Semangat Kebhinekaan, Cegah Sikap Intoleransi
Usaha Tani Terpadu
Sejauh ini Kementan mengeklaim sudah melakukan berbagai upaya dalam kerangka peningkatan produktivitas masyarakat serta kemandirian pangan. Khusus komoditas domba dan kambing dinilai sebagai ruang ekonomi rakyat yang strategis untuk dikembangkan.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) bekerja sama dengan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Kementan berupaya mengoptimalkan pengembangan peternakan. Misalnya, dengan disertai dorongan kuat dari para peternak, asosiasi, pihak perbankan, dan pemerintah.