"Kalau kegiatannya hanya pabrik atau tidak ada kebun inti. Paling nanti akan menggunakan sistem kemitraan," ungkapnya.
BACA JUGA:Aksi Tuntutan Desa Penyangga ke PT Air Muring Bakal Meluas & Berlanjut
BACA JUGA:Seluruh DAS Harus Dibuat Pembatas, Termasuk DAS Sebelat dan Sabai
"Yang jelas, proses perizinannya sudah bisa memulai pekerjaan pembangunan pabrik.
Untuk UKL-UPL saya belum memantau lagi ya, karena itu ada di kewenangan provinsi.
Kalau untuk perizinan lokasinya ada dengan kita di kabupaten.
Artinya, tahapan untuk mengurus izin Amdal sudah melalui proses rapat dengan masyarakat di wilayah sana," demikian Budi. (*)
Kategori :