KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gelombang penyampaian tuntutan oleh desa penyangga di wilayah kerja perusahaan PT Air Muring, sepertinya bakal berlanjut dan meluas.
Tidak hanya Desa Suka Medan di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).
Data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, Minggu, 21 Juli 2024 kemarin.
Sejumlah aksi penyampaian tuntutan juga direncanakan atau turut diagendakan oleh salah satu desa penyangga PT Air Muring yakni Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai.
BACA JUGA:Seluruh DAS Harus Dibuat Pembatas, Termasuk DAS Sebelat dan Sabai
BACA JUGA:SMA Tidak Ada Lagi Gunakan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Ini Alasannya...
Pada kesempatan kali ini, Pemdes Pagardin juga akan menyampaikan harapan yang tidak jauh berbeda.
Seperti halnya tuntutan yang telah disampaikan oleh Pemdes Suka Medan kepada managemen PT Air Muring.
"Sepertinya sama saja, menuntut lahan untuk keperluan fasilitas umum," ungkap Kades Pagardin, Eko Pastrio, SH, kepada Radar Utara.
Namun untuk mengawali penyampaian tuntutannya kepada perusahaan, kata Eko.
BACA JUGA:Tak Bisa Produksi Padi Musim Tanam Kedua, Kemarau Mulai Mengancam
BACA JUGA: Pemdes Suka Negara Bagikan 10 Ekor Sapi Program Ketahanan Pangan ke Masyarakat
Pihaknya masih akan mengupayakan jalur persuasif berdasarkan hasil musyawarah yang nantinya, akan dilaksanakan antara desa bersama lembaga BPD.
"Kita koordinasi dulu antara Pemdes dan BPD, selanjutnya kita sampaikan ke perusahaan. Kalau memang hasilnya tidak ketemu, baru kita pikirkan langkah lanjutan dalam bentuk aksi. Intinya, kita upayakan jalur persuasif terlebih dahulu dan mudah-mudahan mendapatkan respon positif dari perusahaan," demikian Kades.
Sebagaimana diketahui, Jum'at siang, 19 Juli 2024 lalu.